
Nopor Polisi (Nopol) atau yang disebut juga dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia ini berlaku sampai Lima (5) tahun lamanya. Setelah lewat dari "Masa Brlaku" pajaknya yang tertera baik di Plat Nomor maupun di Blanko STNK, maka pengguna atau pemilik kendaraan bermotor wajib untuk memperpanjang kembali dengan biaya manajemen serta satu (1) kali membayar pajak untuk satu (1) tahun ke depannya... Hhhmmm... Lumayan juga ya...
Tapi kali ini bukan membahasa perhitungan pajak atau berapa biaya manajemen perpanjangan pajak lima (5) tahun, melainkan bagaimana cara mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor kita, atau mengetahui ketersediaan Nopol dengan melalui SMS.
Maksud dari ketersediaan Nopol yakni jikalau kita maumemesan Plat Nomor Cantik / pilihan, maka kita mesti cek / sms dulu, jikalau ada akhir tertera nilai BBN, PKB dan SWDKLLJ, maka Nopol yang Mas Bos pilih sudah terpakai orang lain. Begetoooh maksudnyeee...heheheee...
Informasi STNK yang tersedia yakni yang berasal dari DKI Jakarta (plat nomor B), Surabaya (plat nomor L) dan Medan (plat nomor BK).
Dengan mengirim SMS format khusus (dibawah ini) Mas Bos akan mendapat reply / akhir warta & status pajak/STNK kendaraan bermotor secara otomatis pribadi dari Server Database STNK.
Format Ketik SMS
» Untuk Daerah Polda Metro Jaya DKI Jakarta
METRO [
Contoh:
METRO B1234LL
Lalu kirim ke 1717
(untuk semua operator GSM , Flexi dan Mobile 8 dan gunakan abjad besar semua)
Tarif Rp1000,-/SMS
» Untuk Daerah Polda Jawa Timur
JATIM [spasi] PlatNomorKendaraan
Contoh:
JATIM L1234LL
Lalu kirim ke 1717
(untuk semua operator GSM , Flexi dan Mobile 8 dan gunakan abjad besar semua)
Tarif Rp1000,-/SMS
Official Website » www.sms1717.net
Buat lebih berguna, kongsi: